Polsek Bangko Ungkap Kasus Pencurian
Poto pelaku pencurian
Selanjutnya Pada Hari Rabu, 3 Maret 2021 pada pukul 16:00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan yang diketahui bernama sdr Eviyanto alias Kodil sedang berada dirumahnya yang berada di Jl.Utama gg.Teladan Rt.024 / Rw.001 Kel. Bagan Barat Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir kemudian tim opsnal polsem bangko berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas bagan barat Bripka Azwar untuk mengamankan pelaku, dan dari hasil introgasi bahwa benar pelaku melakukan pencurian tv dirumah korban dan juga mengamankan barang bukti berupa tv merk Polytron 32 inc warna hitam serta sebuah gunting dan sebuah kunci busi yang digunakan pelaku pada saat merusak pintu belakang rumah korban kemudian dilakukan introgasi lebih mendalam terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa pelaku juga ada melakukan pencurian dari dalam rumah pada hari kamis tanggal 18 Februari 2021 di Jl.Utama Nelayan, Kel.Bagan Barat Kec.Bangko yang pasa saat itu pelaku mencuri 1 (satu) unit tv merk sharp 32 inc warna hitam serta 1 (satu) unit laptop merk asus warna putih. Kemudian barang-barang curian tersebut di amankan tim opsnal polsek bangko, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek bangko guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan dari kedua TKP yang berbeda, diamankan barang bukti dari tersangka berupa 1 (satu) unit Tv merk Polytron warna hitam, 1 (satu) buah obeng warna orange, 1 (satu) buah kunci busi, 1 (satu) unit Tv merk Sharp 32 Inc warna hitam, dan 1 (satu) unit laptop merk asus warna putih. Dari hasi tea urine juga terbukti bahwa tersangka positif amphemetamina dan Methampemina.
Read more info "Polsek Bangko Ungkap Kasus Pencurian" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini
Source : Humas Polres Rohil