21 Hari Lakukan Ops Antik, Polres Rohil Ungkap 35 Kasus Narkotika
21 Hari Lakukan Ops Antik, Polres Rohil Ungkap 35 Kasus Narkotika.
ROHIL- NusaPos.Com- Polres Rokan Hilir ( Rohil ) melakukan kegiatan operasi Antik Lancang Kuning selama 21 hari, yang terhitung dari 18 Februari sampai 11 Maret 2021.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK dalam konferensi pers di aula Polres Rohil, pada Senin (15/3/2021) mengatakan, ada sebanyak 35 kasus yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Rohil dan jajaran Polsek. "Jumlah tersangkanya ada sebanyak 46 orang," kata Nurhadi.
Nurhadi menjelaskan, dari 35 kasus itu diantaranya ada sebanyak lima orang wanita yang diciduk karena terlibat sebagai penyalahgunaan narkoba. Selain itu ada juga sebanyak tiga orang resedivis narkoba kembali ditangkap tim Satres Narkoba Polres Rohil serta satu orang anak dibawah umur.
"Dari kasus ini, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 160,25 gram sabu-sabu dan 474,38 gram ganja," ungkap mantan Polsek Bangko itu.
Read more info "21 Hari Lakukan Ops Antik, Polres Rohil Ungkap 35 Kasus Narkotika" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini