Polsek Rimba Melintang Amankan Terduga Penggelapan Satu unit Motor
Poto Tersangka Terduga Penggelapan Satu unit Motor.
Setelah menerima Laporan Polisi dugaan TP. Penggelapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rimba melintang langsung melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku dan Sepeda motor tersebut ke Desa Bagan Anas Kec. Tanjung Medan Kab. Rohil dan pada hari Selasa, 23 Maret 2021 pada pukul 14:00 WIB diperoleh informasi pelaku yg bernama JONI ISKANDAR Als KANDAR sedang berada di Jl. Poros Bagan Anas, lalu Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang langsung melakukan Penangkapan terhadap Sdr. JONI ISKANDAR Als KANDAR tersebut.
Selanjutnya setelah diintrogasi, Sdr. JONI ISKANDAR Als KANDAR mengakui telah melakukan Penggelapan Sepeda motor milik sdr. RUDI HARTONO dan sepeda motor tersebut telah dijualnya kepada sdr. SITUMORANG (DPO) di Ram Sawit milik sdr. TORUS yg terletak di Jl. Lintas Dumai-Rohil Kep. Momugo Kec. Tanah Putih Kab. Rohil. Kemudian Unit Reskrim Polsek Rimba melintang langsung pergi ke tempat tersebut dan sesampainya ditempat tersebut ditemukan Barang Bukti Sepeda motor milik sdr. RUDI HARTONO tersebut, namun sdr. SITUMORANG (DPO) tidak ada berada ditempat tersebut. Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti langsung dibawa ke Polsek Rimba Melintang guna proses selanjutnya.
Read more info "Polsek Rimba Melintang Amankan Terduga Penggelapan Satu unit Motor" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini