Preman Palak Penjual Abu Piring, Berujung Menginap Di Bui Polsek Bagan Sinembah
Preman Palak Penjual Abu Piring, Berujung Menginap Di Bui Polsek Bagan Sinembah
Tiba-tiba datang satu orang laki-laki yang tidak dikenal dari arah belakang dengan menggunakan satu unit sepeda motor sambil berkata “Minta uang ” kemudian pelapor menjawab “ Gak ada uang“ kemudian pelaku memaksa pelapor sambil melihat kedalam mobil yang mana pada saat itu di laci mobil tersebut pelaku melihat ada uang terletak sebanyak Rp. 4000,-namun pada kesempatan pertama pelapor tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku.
Kemudian pelaku kembali memaksa pelapor dengan cara menarik lengan baju pelapor hingga akhirnya dengan rasa takut pelapor pun menyerahkan uang tersebut kepada pelaku, setelah pelaku menerima uang yang diberikan pelaku pun pergi meninggalkan pelapor, dan tiba-tiba setelah pelaku pergi satu orang laki-laki yang mengaku anggota kepolisian Bripka Sobar Dalimunthe datang menghampiri pelapor sambil menanyakan kejadian yang di alami pelapor.
Selanjutnya pelapor menjelaskan kepada orang tersebut terkait kejadian yang dialami pelapor selanjutnya pelapor melihat, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya dan di hadapkan kepada pelapor untuk memastikan bahwa benar pelaku tersebut adalah orang yang dimaksud telah melakukan pemerasan terhadap pelapor, selanjutnya pelapor diminta untuk datang kekantor Polsek Bagan Sinembah untuk melaporkan kejadian tersebut" ungkap AKP Juliandi SH.
Adapun barang buktinya itu, Uang pecahan 2 ribu sebanyak Rp. 4000,- hasil tes urine tersangka positif mengandung Metaphetamine dan pasal yang disangkakan pasal 368 KUHPidana" imbuhnya.
Read more info "Preman Palak Penjual Abu Piring, Berujung Menginap Di Bui Polsek Bagan Sinembah" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini