Diduga Lakukan Pungli Pengurusan UMKM, Dua PNS di Bangko Pusako Ditangkap Polisi
Inilah dua perempuan selaku oknum PNS di Puskesamas Bangko Pusako, saat diamankan di Mapolres Rohil
Rohil-NusaPos.Com- Tim Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir ( Rohil ) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum PNS yang diduga melakukan Pungutan liar ( Pungli ), terkait pengurusan permohonan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Bangko Pusako .
Adapun tersangka yang diamankan yaitu dua orang perempuan berinisial B Boru Sitinjak (37) warga Kepenghuluan Bangko Mukti, Kecamatan Bangko Pusako dan rekannya berinisial S (39) warga Jalan H. Annas Maamun, Kepenghuluan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako. Dan diketahui bahwa dua oknum tersebut merupakan oknum PNS di Puskesmas Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
Demikian disampaikan Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, pada Sabtu (19/6/2021). Juliandi menjelaskan, bahwa proses penangkapan operasi tangkap tangan kedua oknum PNS Puskesmas Bangko Pusako berawal saat melakukan pungli untuk permohonan dana UMKM Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2021.
Dari hasil penindakan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tersebut Tim Satuan Reskrim Polres Rohil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.200.000 dan 48 berkas permohonan dari dua pelaku. Tepatnya di rumah korban berada di Kepenghuluan Karya Mukti, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil.
Juliandi menerangkan, bahwa dari hasil operasi tangkap tangan ini sebelumnya atas informasi dari seorang warga bernama ET selaku penerima dana UMKM pada Rabu (16 /6/ 2021). Pasalnya ada oknum PNS Puskesmas Bangko Pusako berinisial B Boru Sitinjak meminta uang sebesar Rp. 500.000 dari pencairan Dana UMKM yang sudah diterima oleh korban.
Read more info "Diduga Lakukan Pungli Pengurusan UMKM, Dua PNS di Bangko Pusako Ditangkap Polisi" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini