Polsek TPTM Melaksanakan Razia Masker Demi Kesehatan Masyarakat
Rohil-NusaPos.Com-Polisi Sektor (POLSEK ) Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan MELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DAN PEMBURU TEKING COVID 19 DI WILayah Hukum POLSEK Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan
Hari Selasa Tanggal 2 Februari 2021 Pukul 09.00 Wib s/d Selesai Lokasi Jalan Sudirman di Depan Mako Polsek Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau personil pelaksana Polsek 1. AIPTU EFRIZON,2.AIPDA IFANNANTO ,3. BRIPKA ROBI NUR ,4.BRIPKA M.SOBIRIN 5. BROGADIR T SIANTURI,6. BRIGADIR AP.SIREGAR
Kapolsek IPDA All Hidayat Menyampai Kan Giat Operasi Yustisi dan Pemburu Teking Covid19* sekaligus penegakan Disiplin kepada masyarakat di Wilkum Polsek Tanah putih Tanjung melawan Kabupaten Rokan Hilir
---
1). INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19.
2). Pergub no. 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Prov.Riau.
3). Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Prov.Riau.
1. Personil Polsek Tp Tj Melawan melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi Penegakan Disiplin terhadap Masyarakat yang Beraktifitas di luar Rumah *Wajib menggunakan Masker* dan Menjaga jarak sesuai dengan tindakan *3M 1T*, hal tersebut dilaksanakan sesuai Program Pemerintah Adaptasi Kebiasan Baru Menghadapi Pandemi Covid 19.
2. Penekanan serta penerapan Disiplin terhadap Masyarakat yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan dengan bentuk *Teguran tertulis* berupa Surat Pernyataan yang dibuat pelanggar Protokol Kesehatan, sesuai Peraturan Bupati no.52 Kab.Rohil yang telah di Terbitkan.
3. Penerapan Protokol kesehatan dilaksanakan dengan tujuan Memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 di wilayah Kec.Tanah putih Tanjung Melawan Kab.Rohil.
Pelanggar
1. Nama : TISON
Umur : 29 Tahun
2. Nama : RIKI
Umur : 21 Tahun
3. Nama : Masriana
Umur : 25 Tahun
4. Nama : Winda
Umur : 37Tahun
5. Nama : Gopaldi
Umur : 18 Tahun
6. Nama : Ramli
Umur : 19 Tahun
7. Nama : Idris
Umur : 20 Tahun
8. Nama : Darul
Umur : 25 Tahun
9. Nama : Jufrizal
Umur : 23 Tahun
10. Nama : Supriadi
Umur : 23 Tahun
Giat Pelaksanaan Giat Ops Yustisi dan Pemburu Teking Covid19 di Wilkum Polsek kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Melawan selesai sekira pukul 10.30 wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (Mat)
Editor :Muhammad Sarbaini
Source : Mat Pantun