Polsek TPTM Tegur Pengendara Motor Yang Tidak Pakai Masker.
Rohil-Nusa Pos.Com - Guna mencegah dan mengendalikan penularan covid-19 di wilayah hukum Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Team Operasi Yustisi Pemburu Teking Covid-19, tidak bosan-bosannya menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan kepada pengendara bermotor, pelaku usaha, pedagang dan masyarakat di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Sabtu (O3/04/2021).
Penyampaian himbauan itu, disampaikan sebanyak kurang lebih 4 orang personel Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, dengan Memberhentikan Kendaraan Tak Menggunakan Masker, kepada masyarakat secara humanis, di paksakan Di depan Kantor Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan IPDA All Hidayat beserta 4 orang personel Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan team pemburu teking virus covid-19 di Depan Kantor Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Kapolsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan IPDA All Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Serta Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Desease (Covid 19) dan Instruksi Presiden RI. No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Kemudian menindalanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/284/VI2.1/2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang pemberlakuan New Normal dan Perwako Pku No : 130/2020 tentang Pedoman Perilaku hidup baru Masyarakat Produktif dan aman dalam Pencegahan / Pengendalian Corona Virus Covid-19.
Adapun sasaran yang dilakukan pihaknya lanjut Kapolsek, yakni menyampaikan kepada masyarakat Pengendara Roda empat dan Roda dua di Jalan raya yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan atau Tidak Pakai Masker.
Pada kesempatan tersebut juga memberikan himbauan secara humanis kepada pengguna jalan, pedagang dan masyarakat, agar bersama-sama bahu membahu mencegah penularan pandemi Covid-19, dengan mematuhi Potokol Kesehatan di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dengan cara selalu menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.
Kemudian selalu menjaga jaga jarak (Physical Distancing dan Social Distancing, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun ditempat air yang mengalir, menghindari kerumunan, rajin cek suhu tubuh dan menjaga dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Kapolsek juga memaparkan, dari hasil teguran lisan dan penekanan humanis yang disampaikan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan, ada sekitar lima orang yang kedapatan tidak memakai masker.
Antara lain atas Nama Aisyah Umur : 18Tahun, Fatimah 21 Tahun Raja Hasibuan 20 Tahun , Asri 18 Tahun Suhendra18 Tahun Yusemega 19 Tahun Wardi 20 Tahun Mansur 25 Tahun Jordan20 Tahun, Sulaiman 20 Tahun.
Pantauan kegiatan Ops Yustisi Pemburu Teking Covid-19 berjalan lancar, aman dan tertib yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai dilaksanakan sekira pukul 11.00 WIB.(Mat Pantun)
Editor :Muhammad Sarbaini