Patroli Malam Antisipasi 3C Di Wilayah Hukum Polsek TPTM Rohil
Polsek Saat Patroli
Rohil-NusaPos.Com– Lakukan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, Bripka S Irawan ,Bripka Robbi Nursaputra ,Brigadir A P Siregar lakukan patroli bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau Selasa (04/05/2021).
Sebanyak 3 personel Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan diterjunkan dalam patroli mobile ini. Patroli ini memantau situasi atau aktivitas di malam hari di beberapa tempat keramaian. Selain berpatroli, mereka juga sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terkait COVID 19 . Dan Tidak melakukan Mudik pada saat Lebaran tahun 2021 atau tahun 1442 M.
Read more info "Patroli Malam Antisipasi 3C Di Wilayah Hukum Polsek TPTM Rohil" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini