Giat Pembagian Zakat Profesi Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek TPTM
Menyerahkan zakat
Rohil-, Nusa Pos.Com - Personel Polisi Sektor ( POLSEK) Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Laksanakan Giat Pembagian Zakat Profesi kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Jum'at, 7 Mei 2021, pada pukul 09:30 WIB.
Kegiatan pembagian Zakat profesi kepada masyarakat Di Wilayah Hukum Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan yang di hadiri oleh BRIPKA SYAIFUL IRAWAN, BRIPKA M.SOBIRIN ,BRIPKA ROBBI NUR SAPUTRA
Berikut nama-nama masyarakat Penerima Bantuan :
1. Nama : Samistri
Umur : 46 Th
Alamat : RT/RW 006/002 Kel. Melayu Besar Kota Kec TPTM
No Hp : +6282386550718
2. Nama : Inu
Umur : 27 Th
Alamat : RT/RW 006/002 Kel. Melayu Besar Kota Kec TPTM
No Hp : 082284131387
3. Nama : Desi
Sukmawati
Umur. : 41 th
Alamat : jl. Jendral
Sudirman Kep. Melayu
Besar.
4. Nama. : Jariyah
Umur. : 62 th
Alamat. : Jl.
Reslement Kep.
Melayu Besar
5. Nama. : Saipul
Umur. : 64 th
Alamat. : Jl.
Reslement Kep.
Melayu Besar.
Kapolsek IPDA All Hidayat Menyampai Kan Adapun tujuan dilaksanakan nya kegiatan pembagian Zakat profesi kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan ini sebagai bentuk memberikan bantuan atau meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,
dengan cara memberikan zakat profesi kepada masyarakat yang berhak menerima. Di Wilaayah Hukum Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan serta untuk Meningkatkan selaturrahmi antar Polri dan Masyarakat.
Kegiatan Penyerahan Zakat Profesi yang dilakukan oleh Polsek TPTM tersebut mendapat Apresiasi serta tanggapan yang sangat positif dari masyarakat khususnya keluarga penerima Zakat, dikarekanan Polri / Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan sangat peduli dan mau berbagi rezeki terhadap masyarakat yang kurang mampu khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (Mat Pantun)
Editor :Muhammad Sarbaini