Polsek Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di TPTM
Polsek Patroli
Rohil-Polisi Sektor ( Polsek) Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Pada Hari Jumat Tanggal 04 Juni 2021 Sekira jam 22.30* Wib Diwilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Jalan Lintas Bagansiapiapi - Simpang Poros Kepenghuluan Melayu Besar Kec . Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
• Surat Perintah Tugas Kapolres Rohil Nomor : SPRIN / 520/ V/OPS.2 /2021 Tanggal 17 Mei 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD .
*Giat Dihadiri
• Kapolsek Tp Tj Melawan Ipda All Hidayat Str.K
• Aiptu P.Tampubolon
• Bripka Salman Ali
• Bripka L.Gultom
*Sasaran
• Curas, Curat, Curanmor.
• Premanisme
• Narkotika
• Sajam/Senpi Rakitan.
• Masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes Covid-19.
Kapolsek IPDA All Hidayat Menyampai Kan Memberikan himbauan kepada Para pemilik warung dan pengunjung agar mentaati peraturan pemerintah mengenai pemberlakuan jam malam sampai pukul 23.00 wib, salanjutnya agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan ( gunakan masker, membawa handsanitaizer dan jaga jarak.
• Memberi Himbauan Kepada Masyarakat dan Pengendara agar Selalu Menggunakan masker pada saat keluar rumah.
• Memberikan teguran Kepada Masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes Covid-19 dalam Beraktifitas.
• Melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan serta menyampaikan pesan-2 Kamtibmas.
1. Masyarakat dapat mengerti dan memahami penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.
2. Masyarakat dapat memahami himbauan Kamtibmas yang telah disampaikan.
3. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan, tidak ditemukan adanya Sajam, senpi dan Narkoba.
Selama dilakukannya giat KRYD di Wilkum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
Editor :Muhammad Sarbaini