Polsek TPTM Menangkap Salah Satu Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Sdr HERLIZAN
Rohil -NusaPos.Com- Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Menangkap Salah Satu Warga Kepenghuluan Batu Hampar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau menangkap Pengedar Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 8,28 gram, pada Hari Sabtu , tanggal 20 Februari 2021, sekira Jam 21.00 Wib.
Atas nama tersangka HERLIZAN Alias JUJUIK Bin DARWIN Tempat / Tgl Lahir Tanah putih -1 Mei 1983. Umur 37 Tahun Pekerjaan wiraswasta Jenis Kelamin Laki-laki Kewarganegaraan Indonesia Suku Melayu Agama Islam Alamat sekarang Jalan Syeh Zainuddin Rt 01 Rw 01 Kepenghuluan Batu hampar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Barang Bukti 2 (dua) bungkus plastik warna bening ukuran sedang yang berisikan narkotika diduga jenis shabu uang tunai senilai Rp. 1.010.000 ( satu juta sepuluh ribu rupiah) 1 (satu) buah dompet kecil warna pink 1 (satu) buah dompet warna hitam 1 (satu) unit HP Merk OPPO Warna hitam 1 (satu) buah kaca pirex 1 (satu) set alat hisap (bong) 1 (satu) unit timbangan digital merk CONSTANT
Read more info "Polsek TPTM Menangkap Salah Satu Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Sabu" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini