POLSEK TPTM LAKSANAKAN KEGIATAN OPERASI YUSTISI DAN PEMBURU TEKING COVID -19
Rohil-NusaPos.Com –Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanah Putih Kompol Y. E Bambang Dewanto, SH. Melakukan Kegiatan Operasi Yustisi dan Pemburu Teking Covi -19 di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Polres Rokan Hilir, pada hari Jumat, tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 09.00 wib, telah Berlangsung Dilaksanakan giat operasi yustisi,dan pemburu Teking Covid -19 Dalam Rangka pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker yang dipimpin Langsung oleh Kapolsek Tanah Putih KOMPOL Y.E BAMBANG DEWANTO,SH.
Dasar Pedoman yang Dilaksanakan oleh Kapolsek Tanah Putih
1. INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona Covid 19.
2. Pergub no. 55 Tahun 2020.
3. Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Diwilaya Hukum Polsek Tanah Putih, polres Rokan Hilir.
Waktu Kegiatan Dilaksanakan Pada
Hari Jumat, Tanggal 26 Maret 2021 Pada Pukul 08.30 Wib, sampai Dengan selesai.
Kegiatan operasi Yustisi Degelar DiJln. Lintas Bagan siapi – api Ujung Tanjung Didepan Bank Syariah Mandiri Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Tujuan giat operasi Yustisi dan Pemburu Teking Covid-19,
Mensosialisasikan 1.Perbup No 52 Th 2020.
2. Memberikan Himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, dalam penggunaan masker.
3. Melaksanakan Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum dengan memberikan sangsi kepada perseorangan yang tidak mentaati protokol kesehatan utamanya yang tidak pakai masker.
Masyarakat yang tidak menghindakan prtokol kesehatan mendapatkan Sangsi teguran tertulis .
Selama giat operasi Yustisi berlangsung situasi terdapat dalam keadaan Aman, Mengapa Giat operasi Yustisi ini dilakukan hanya Dua II Pilar saja TNI /POLRI, Dari piahak Desa, Camat St pol PP, kesehatan Puskesmas Mengapa tidak dilibatkan Tentang Operasi Yustisi ,”ujanya.
Editor :Muhammad Sarbaini