Curi Buah Sawit Dikebun Orang, Warga Bagan Nibung Diamankan Polsek Simpang Kanan
Tersangka
Rohil-NusaPos.Com- Lakukan pencurian buah sawit di kebun orang, seorang warga Bagan Nibung Diamankan Polsek Simpang Kanan Polres Rohil.Minggu 23 Mei 2021. Pukul 10.00 WIB.
Warga Bagan Nibung bernama Adi Deglek 32 tahun ini diamankan polisi setelah dilaporkan oleh korbannya Agus Harianto 29 tahun yang tidak terima dirugikan ditaksir sejumlah Rp 4 ratus ribu rupiah atas ulah Adi Deglek yang melakukan pencurian terhadap buah sawit yang ada dikebunnya di Bagan Nibung RT 02 RW 02 Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rohil .Pada Minggu 23 Mei 2021, sekira jam 07.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.H. S.I K saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,S.H membenarkan adanya Laporan Polisi dan Pengungkapan dugaan tindak Pidana Pencurian Buah kelapa sawit ini.
"Pelapor ini mendapat informasi dari Saudara Santoso bahwa telah terjadi pencurian tandan buah kelapa sawit di ladang sawit miliknya, mendapat informasi tersebut ianya langsung menuju ladang sawit milik pelapor, sesampainya diladang milik pelapor, pelapor menemukan 1 buah egrek dan 9 tandan buah sawit yang telah dipanen.
Read more info "Curi Buah Sawit Dikebun Orang, Warga Bagan Nibung Diamankan Polsek Simpang Kanan" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini