Polsek TPTM Giat PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DAN PEMBURU TEKING COVID-19
Rohil-NusaPos.Com -Giat Operasi Yustisi dan Pemburu Teking Covid19 sekaligus penegakan Disiplin kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Tanah putih Tanjung melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Hari Senin Tanggal 1 Maret 2021 Pukul 09.00 Wib s/d Selesai Jalan Sudirman di Depan Mako Polsek kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan( TPTM)
1). INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19.
2). Pergub no. 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Prov.Riau.
3). Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Provinsi Riau.
Read more info "Polsek TPTM Giat PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DAN PEMBURU TEKING COVID-19" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini