POLSEK TPTM LAKSANAAN OPERASI YUSTISI DAN PEMBURU TEKING COVID-19
Rohil-NusaPos.Com-Polisi Sektor (Kapolsek) Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan laksanakan Giat Operasi Yustisi dan Pemburu Teking Covid19
Hari Minggu Tanggal 21 Maret 2021 Pukul 09.30 Wib s/d Selesai lokasi Jalan Sudirman di Depan Mako Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Kepenghuluan Melayu Besar
sekaligus penegakan Disiplin kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Tanah putih Tanjung melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
1). INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19.
2). Pergub no. 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Prov.Riau.
3). Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Prov.Riau.
Read more info "POLSEK TPTM LAKSANAAN OPERASI YUSTISI DAN PEMBURU TEKING COVID-19" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini