POLSEK TPTM LAKSANAAN OPERASI YUSTISI DAN PEMBURU TEKING COVID-19
PELAKSANA GIAT :
1.Aiptu Efrizon
2.Bripka Taufik Umar
Kapolsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan IPDA All Hidayat Menyampai Kan Personil Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi Penegakan Disiplin terhadap Masyarakat yang Beraktifitas di luar Rumah *Wajib menggunakan Masker,
dan Menjaga jarak sesuai dengan tindakan *3M 1T*, hal tersebut dilaksanakan sesuai Program Pemerintah Adaptasi Kebiasan Baru Menghadapi Pandemi Covid 19.
2. Penekanan serta penerapan Disiplin terhadap Masyarakat yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan dengan bentuk *Teguran tertulis* berupa Surat Pernyataan yang dibuat pelanggar Protokol Kesehatan, sesuai Peraturan Bupati no.52 Kab.Rohil yang telah di Terbitkan.
3. Penerapan Protokol kesehatan dilaksanakan dengan tujuan Memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 di wilayah Kec.Tanah putih Tanjung Melawan Kab.Rohil.
*Pelanggar*
1. Nama : Riyan
Umur : 36 Tahun
2. Nama : Teguh
Umur : 55 Tahun
3. Nama : Akim
Umur : 17 Tahun
4. Nama : Safri
Umur : 13 Tahun
5. Nama : Inung
Umur : 23 Tahun
Pelaksanaan Giat Ops Yustisi dan Pemburu Teking Covid19 di Wilkum Polsek Tp Tj Melawan selesai sekira pukul 10.45 wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
Read more info "POLSEK TPTM LAKSANAAN OPERASI YUSTISI DAN PEMBURU TEKING COVID-19" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini