POLSEK TPTM LAKSANA OPERASI YUSTISI DAN PEMBURU TEKING COVID-19
Rohil-NusaPos.Com-Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan laksanakan Giat Operasi Yustisi dan Pemburu Teking Covid19 sekaligus penegakan Disiplin kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Tanah putih Tanjung melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Hari Senin Tanggal 22 Maret 2021 Pukul 09.00Wib s/d Selesai
Jalan Sudirman di Depan kantor Polsek Kepenghuluan Melayu Besar kecamatan tanah putih Tanjung melawan.
1). INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19.
2). Pergub no. 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Prov.Riau.
3). Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Prov.Riau.
*PELAKSANA GIAT :
1. AIPTU PTAMPUBOLON
2. AIPDA IFANNANTO
3.BRIPKA M.SOBIRIN
*BENTUK GIAT*
Kapolsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan IPDA All Hidayat Menyampai Kan Personil Polsek Tanah putih Tanjung Melawan melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi Penegakan Disiplin terhadap Masyarakat yang Beraktifitas di luar Rumah *Wajib menggunakan Masker* dan Menjaga jarak sesuai dengan tindakan *3M 1T*, hal tersebut dilaksanakan sesuai Program Pemerintah Adaptasi Kebiasan Baru Menghadapi Pandemi Covid 19.
Read more info "POLSEK TPTM LAKSANA OPERASI YUSTISI DAN PEMBURU TEKING COVID-19" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini