Tim Pemburu Teking Covid-19 Polsek TPTM Laksanakan Operasi Yustisi Masih Menemukan Masyarakat Yang Tidak Disiplin
Pelanggar
1. Nama : ERNAWATI
Umur : 41 Tahun
2. Nama : APRIADI
Umur : 32 Tahun
3. Nama : MUSLIM
Umur : 30 Tahun
4. Nama : SURYANTO
Umur : 43 Tahun
5. Nama : JAIT
Umur : 42 Tahun
6. Nama : TUA
Umur : 72 Tahun
7. Nama : JOKO LESMONO
Umur : 40 Tahun
8. Nama : SAKYARIADI
Umur : 14 Tahun
9. Nama : M.YUNUS
Umur : 46 Tahun
10. Nama : RIA
Umur : 32 Tahun
Kapolsek IPDA All Hidayat Menyampai Kan Tim Pemburu Teking Covid-19 tersebut memburu masyarakat yang masih tidak patuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Ini merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penggunaan masker dan mematuhi protokol kesehatan, sebelumnya sudah Terus dilaksanakan dalam bentuk operasi yustisi,
Bagi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat tim pemburu teking covid-19 melaksanakan kegiatan operasi yustisi akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan(##)
Penulis Mat Pantun
Read more info "Tim Pemburu Teking Covid-19 Polsek TPTM Laksanakan Operasi Yustisi Masih Menemukan Masyarakat Yang Tidak Disiplin" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini