Polsek TPTM Fungsikan Posko PPKM Mikro Sebagai Operasi Yustisi Covid 19 & Pensosialisasian Protokol Kesehatan
Polsek TPTM Fungsikan Posko PPKM Mikro Sebagai Operasi Yustisi Covid 19 & Pensosialisasian Protokol Kesehatan
- Menghimbau masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
- Mensosialisasikan inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
Dijelaskan Ipda All Hidayat hari ini selasa 13 april 2021 kita melakukan kegiatan sosialisasi tentang penegakan disiplin.prokes di Posko PPKM Labuhan Papan Jl. Khalifah Ali RT 03 RW 01 Kepenghuluan Labuhan Papan Kecamatan TPTM .Kabupaten Rohil. Personil yang diturunkan , BRIPKA SYAIFUL IRAWAN , BRIPKA ROBBI NUR SAPUTRA , BRIPKA AZYU MARDI - BRIGADIR ANGGARA P SIREGAR, dan STAF KEP. LABUHAN PAPAN
Adapun maksud tujuan kegiatan yang kita lakukan di setiap posko PPKM mikro yaitu, Agar masarakat mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam mengimplementasikan Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 di wilkum Polsek Tanag Putih Tanjung Melawan.
- Menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan , agar bisa lebih memahami/mengerti maksud dan tujuan himbauan Prokes tersebut dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan." Papar Ipda All Hidayat.
Read more info "Polsek TPTM Fungsikan Posko PPKM Mikro Sebagai Operasi Yustisi Covid 19 & Pensosialisasian Protokol Kesehatan " on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini