Polsek TPTM Melakukan Patroli Kantibmas Dan Kegiatan KRYD
Nusapos.com, Rokan Hilir - Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap hal hal perlakuan yang melawan hukum , Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan ( TPTM ) Resor Rokan Hilir Polda Riau Ipda All Hidayat S.Tr.K pimpin patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum tugasnya , sabtu 12 juni 2021 yang dimulai sekira pukul 21.00 sampai pukul 22.00 wib.
Patroli ini dilakukan Kapolsek termuda di Rohil ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Rohil Nomor : SPRIN / 520/ V/OPS.2 /2021 Tanggal 17 Mei 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD diwilayah hukum Polsek Polres Rokan Hilir ( Rohil) masing masing pimpinan institusi Polri.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Ipda All Hidayat S.Tr.K saat dikonfirmasi Riaubangkit.com lewat WhatsAppnya terkait KRYD ini mengatakan , selaku pimpinan Institusi Kepolisian di wilayah Sektor wajib melakukan pemantauan lapangan diwilayah hukum tugas yang di percayakan melalui Patroli rutin . Ini kita lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas terhadap dugaan terjadinya tindakan yang meresahkan masyarakat terutama tindak pidana." Sebutnya.
All Hidayat menambahkan , Patroli KRYD ini kita lakukan diwilayah hukum tugas yang dianggap rawan terhadap tindak pidana seperti curat, Curas dan Curanmor , Premanisme , Narkotika , Senjata tajam (senjam). Wilayah Patroli hari sabtu 12 juni 2021, saya selaku pimpinan Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan bersama Personil keanggotaan didampingi Bripka Syaiful Irawan , Bripka Robbi Nur Saputra dan Brigadir Anggara, dengan lpkasi patroli sasaran wilayah jalan lintas umum menuju kota Bagan Siapi api mulai wilayah perbatasan dengan Polsek Tanah Putih dan Polsek Rimba Malintang.
Lanjut All Hidayat menyebutkan , kemudian Patroli ini jiga menemui para pelaku usaha untuk menyampaikan jam usaha buka sampai pukul 22.00 wib mengingat saat ini masih situasi pandemi covid 19.
" kita juga terus , Memberikan himbauan kepada Para pemilik toko, pedangang dan pengunjung agar mentaati peraturan pemerintah mengenai pemberlakuan jam malam sampai pukul 22.00 wib dan supaya masyarakat tetap melakukan Protokol Kesehatan berupa selalu memakai masker, membawa handsanitaizer, menerapkan Physical Distancing dan tidak mudik.
• Memberi Himbauan Kepada Masyarakat dan Pengendara agar Selalu Menggunakan masker pada saat keluar rumah dan tetap menerapkan prokes.-19.
• Memberikan teguran Kepada Masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes Covid-19 dalam Beraktifitas, dengan tujuan dicapai :
1. Mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
2. Mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker.
3. Mengajak masyarakat untuk menerapkan Physical Distancing.
4. Mengajak masyarakat untuk menjalani Pola Hidup sehat, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun.
Selama dilakukannya giat KRYD di Wilkum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. Fungkasnya.
Editor :Muhammad Sarbaini