Polsek TPTM PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DAN PEMBURU TEKING COVID-19
Rohil-Nusapos.Com Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dilaksanakan Giat Operasi Yustisi dan Pemburu Teking Covid19 sekaligus penegakan Disiplin kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polisi Sektor ( Polsek) Tanah putih Tanjung melawan Kabupaten Rokan Hilir
Hari Senin Tanggal 08 Maret 2021 Pukul 10.00 Wib s/d Selesai
*LOKASI*
Jl. JL.Sudirman di Depan Mako Polsek TPTM - Kep. Melayu Besar Kec.Tp Tj Melawan Kab. Rohil.
1). INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19.
2). Pergub no. 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Prov.Riau.
3). Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Prov.Riau.
*PELAKSANA GIAT :
1.AIPTU EFRIZON
2.AIPTU P.TAMPUBOLON
3.BRIPKA SALMAN ALI
KAPOLSEK IPDA All Hidayat Menyampai Kan Personil Polsek Tanah putih Tanjung melawan melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi Penegakan Disiplin terhadap Masyarakat yang Beraktifitas di luar Rumah *Wajib menggunakan Masker* dan Menjaga jarak sesuai dengan tindakan *3M 1T*, hal tersebut dilaksanakan sesuai Program Pemerintah Adaptasi Kebiasan Baru Menghadapi Pandemi Covid 19.
Read more info "Polsek TPTM PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DAN PEMBURU TEKING COVID-19" on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini