Polsek TPTM Fungsikan Posko PPKM Mikro Sebagai Operasi Yustisi Covid 19 & Pensosialisasian Protokol Kesehatan
Polsek TPTM Fungsikan Posko PPKM Mikro Sebagai Operasi Yustisi Covid 19 & Pensosialisasian Protokol Kesehatan
Rokan Hilir -NusaPos.Com -Sesuai dengan digalakkannya kegiatan di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah pedesan maupun Kepenghuluan di wilayah hukum Polres Rohil , yang bertujuan sebagai Penegakan Disiplin Protokol kesehatan serta kegiatan lainnya yang menyangkut pemutusan mata rantai covid 19 , di Rokan Hilir ( Rohil ).
Dalam hal ini Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Polres Rohil secara rutinitas Fungsikan Posko PPKM Mikro diwilayah hukumnya sebagai upaya tegakkan kedisiplinan ketentuan Prokes dilingkungan masyarakat pedesaan atau kepenghuluan .
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Ipda AllHidayat S.Tr.k selasa 13 April 2021 lewat whats Appnya menjelaskan , kita rutin melakukan kegiatan operasi yustisi dan pemburu teking covid 19 diposko posko PPKM seperti di Kepenghuluan Labuhan papan dan Kelurahan Melayu Besar Kota wilayah hukum Polsek TPTM. Posko PPKM sekala mikro ini yang bersifat Giat Sosialisasi dan Himbauan terhadap masyarakat.
untuk mematuhi serta Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kec.Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rohil .
Ipda All Hidayat S.Tr.k menambahkan , di Posko Ini kita melakukan kegiatan seoerti
- Memberikan himbauan supaya jaga jarak aman Fisik, 1 - 2 meter.
- Menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker.
Read more info "Polsek TPTM Fungsikan Posko PPKM Mikro Sebagai Operasi Yustisi Covid 19 & Pensosialisasian Protokol Kesehatan " on the next page :
Editor :Muhammad Sarbaini